|
|
Kabinet PresidensialKabinet Presidensial adalah kabinet pertama yang dibentuk di Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan. Kabinet pertama ini yang juga sering dieja Kabinet Presidentiil dinamakan "presidensial/presidentil" karena setelah kemerdekaan pada bulan Agustus 1945, Indonesia menerapkan sistem presidentil di mana Presiden berfungsi sebagai Kepala Negara dan sekaligus Kepala Pemerintahan. [sunting] KabinetLama: 19 Agustus 1945 – 14 November 1945
Program Kabinet: Program Kabinet tak pernah diumumkan. Catatan:
Antara lain berdasarkan 'Susunan Kabinet Republik Indonesia', Manggala BP-7 Pusat, 1985 [sunting] Lihat pula
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||